Kriteria Gereja untuk Konfirmasi Penampakan Maria
Saduran dari Catholic News Agency, 8 Mei 2008.
Salvatore M. Perrella, pastor dan profesor teologi dan ahli Mariologi di Roma, menjelaskan kriteria yang digunakan oleh gereja untuk menentukan legitimasi penampakan Maria.
Dalam tulisan di L'Osservatore Romano, dia mengutip Pastor Yesuit Giandomenico Mucci untuk menjelaskan perbedaan antara visi/penglihatan dan penampakan. Yang pertama bersifat spiritual, sedangkan yang kedua bersifat fisik. Artinya, orang yg melihat mengalami pengalaman penampakan yang nyata dan masuk akal.
Proses gereja untuk memverifikasi penampakan Maria telah dibahas pada Konsili Lateran dan Konsili Trent. Saat ini "penegasan tentang kebenaran" dugaan penampakan "berada di tangan uskup atau Uskup Agung - dan belakangan pada Konferensi Uskup - serta pada Paus."
Setelah empat tahun melakukan kajian, "Kongregasi untuk Ajaran Iman" menyusun dokumen internal pada 25 Februari 1978, untuk digunakan oleh pihak yang berwenang dalam menilai kejadian supranatural.
Kongregasi menginstruksikan bahwa agar penyelidikan dapat dilakukan, harus dikumpulkan "informasi yang tepat" tentang berbagai aspek dari dugaan penampakan seperti kesaksian pertobatan, analisis teologis dari pesan penampakan, hasil pemeriksaan medis dan psikologis dari orang yang mengalami penampakan atau penglihatan itu, termasuk tingkat pendidikannya, pemeriksaan kehidupan spiritualnya, tingkat persekutuan dengan Gereja, mukjizat penyembuhan dan kejadian mukjizat, dan faktor lainnya.
Setelah memeriksa rinci peristiwa2 yang berkaitan dengan penampakan, Perrella mengatakan, Gereja telah mengakui total 11 penampakan dari 295 yang telah dipelajari - dan sekarang 12, dengan diakuinya penampakan Bunda Maria Laus, yang disetujui pada 4 Mei 2008.
=================
Catatan: Jelas bahwa selama 2000 tahun ini, tidak banyak penampakan yang diakui resmi oleh gereja. Karena itu, bila di group BB atau WA ada berita tentang "penampakan Maria atau Yesus" (yang sekarang sering beredar di internet) ada baiknya kita mengingat hal di atas: Sedikit sekali yang diakui resmi gereja.
No comments:
Post a Comment