Tuesday, April 14, 2026

Surat terbuka pada Bpk Kardinal Ignatius Suharyo

Jakarta, 30 Maret 2026

 

Kepada yang terhormat 

Bpk Kardinal Ignatius Suharyo,
Uskup Agung Jakarta

Di Jakarta

Perihal: Sikap resmi gereja tentang Kitab Suci dan  politik
Lampiran: Di bawah surat ini


Dengan segala hormat,

Melalui surat ini, saya memohon kiranya Bapak Kardinal berkenan memberikan penjelasan yang jelas dan gamblang mengenai hubungan antara Kitab Suci Perjanjian Lama dan sikap politik, khususnya dalam konteks situasi global saat ini.

Di tengah dunia yang terdampak konflik di Timur Tengah, berbagai pihak—terutama dari Amerika Serikat dan Israel—menggunakan nama “Tuhan” untuk membenarkan posisi dan tindakan mereka. Presiden Amerika Serikat, misalnya, mengundang para pendeta Kristen Evangelikal untuk mendoakannya, yang secara langsung maupun tidak langsung dimaknai sebagai permohonan dukungan ilahi dalam konflik tersebut. Di pihak lain, pemimpin Israel juga mengatasnamakan “Tuhan Israel”.

Sebaliknya, terdapat pula respons dari kalangan ulama Iran yang memahami posisi resmi Gereja Katolik—yang tampaknya justru belum banyak diketahui oleh umat. Salah satu tokoh ulama Iran menulis surat terbuka kepada Paus, berisi seruan perdamaian dan penghormatan terhadap hukum internasional, serta permohonan supaya Paus menyerukan agar ajaran Yesus Kristus dijadikan pedoman untuk mencegah kekerasan lebih lanjut.

Situasi ini memperlihatkan bagaimana konsep tentang Tuhan—“Tuhan orang Kristen”, “Tuhan Israel”, dan ajaran Yesus Kristus—seolah dipertentangkan secara terbuka di ruang publik global. Oleh karena itu, kiranya penting bagi Gereja Katolik untuk menyampaikan sikapnya secara jelas dan terbuka, setidaknya untuk menjawab kebingungan, keraguan, rasa penasaran, dan pertanyaan yang muncul, baik dari umat maupun masyarakat luas.

Berikut ini adalah pemahaman saya mengenai ajaran Gereja Katolik (selanjutnya saya sebut "Gereja") terkait hal tersebut. Mohon kiranya Bapak Kardinal berkenan mengoreksi atau mengkonfirmasi poin-poin berikut:

  1. Gereja mengajarkan kasih kepada seluruh umat manusia tanpa membedakan agama, bangsa, atau latar belakang.
  2. Gereja tidak menempatkan satu bangsa atau ras lebih tinggi daripada yang lain; semua manusia memiliki martabat yang sama.
  3. Gereja mengimani satu Tuhan bagi seluruh umat manusia, bukan Tuhan yang eksklusif bagi kelompok tertentu. Tidak ada Tuhan Katolik, Tuhan Kristen, Tuhan Israel, dst.
  4. Penggunaan nama Tuhan untuk membenarkan atau memenangkan perang bertentangan dengan ajaran Gereja, karena Tuhan mengasihi semua manusia tanpa kecuali.
  5. Gereja tidak mengajarkan bahwa negara Israel modern merupakan pemenuhan langsung janji Alkitab.
  6. Gereja tidak mendukung klaim teologis bahwa wilayah tertentu merupakan hak abadi suatu bangsa berdasarkan Kitab Suci. 
  7. Gereja mengajak umat untuk berdoa demi perdamaian dan berempati pada penderitaan semua pihak yang terdampak konflik.
  8. Gereja tidak mendorong umat untuk mengharapkan kemenangan salah satu pihak, melainkan perdamaian yang adil.
  9. Istilah “bangsa terpilih” oleh Gereja dipahami secara teologis, bukan sebagai legitimasi politik bagi negara Israel modern.
  10. Gereja menolak segala bentuk antisemitisme, sikap anti-Yahudi. Tuhan mengasihi semua manusia, semua bangsa, termasuk umat Yahudi, Iran, Arab, dan semua bangsa lain. Dan umat Gereja diharapkan juga begitu.

Saya juga melihat bahwa karena kurangnya pemahaman terhadap ajaran Gereja dalam masalah ini, sebagian umat cenderung mengambil posisi tertentu dalam konflik tersebut, membenarkan Israel, berdasarkan pemahaman yang tidak sesuai dengan ajaran resmi Gereja. 

Secara pribadi, setiap orang tentu memiliki kebebasan untuk memiliki pandangan. Namun, apabila pandangan tersebut didasarkan pada pemahaman doktrin Gereja yang keliru, hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas.

Oleh karena itu, saya memohon agar Bapak Kardinal berkenan:

  • Memberikan klarifikasi atas poin-poin di atas;
  • Menyampaikan penjelasan yang singkat, jelas, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan umat, termasuk umat yang cuma lulusan sekolah dasar. Alangkah baiknya kalau penjelasan tadi diteruskan ke bawah sampai ke semua lingkungan;
  • Mengimbau umat dan para pelayan Gereja untuk menjaga sikap dalam menyikapi konflik ini, khususnya di media sosial, agar tetap mencerminkan nilai kasih dan perdamaian. Semoga umat gereja lebih banyak menulis tentang kasih dan perdamaian, daripada kebencian dan saling memaki di medsos seperti terlihat sekarang ini.

Saya menyadari bahwa surat ini disampaikan secara terbuka. Hal ini semata-mata karena isu yang diangkat juga berkembang secara terbuka dan luas di masyarakat.

Demikian surat ini saya sampaikan. Mohon maaf apabila terdapat kekurangan atau hal yang kurang berkenan.

Salam dalam Kristus,

 

Dr. E. Nugroho

 

Tembusan : 

- Bpk Uskup Antonius Subianto Bunjamin, Kepala Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
- Redaksi Kompas
- Redaksi Detik
- Redaksi Jawa Pos
- Redaksi Media Indonesia
- Redaksi Tempo
- Redaksi Koran Sindo
- Redaksi Republika
- Redaksi Liputan 6
- Redaksi Metro TV

  ======================================================

 Lampiran:

 Berikut ini adalah pemahaman saya mengenai ajaran-ajaran resmi Gereja.

 Kitab Suci adalah:

- Wahyu Allah yang ditulis dalam sejarah
- Diilhami Roh Kudus tetapi melalui penulis manusia
- Tanpa kesalahan dalam hal "kebenaran yang menyangkut keselamatan", bukan di luar itu
- Tidak berdiri sendiri—harus dibaca bersama Tradisi Gereja
- Ditafsirkan secara otoritatif oleh Magisterium. Tidak boleh ditafsirkan seenaknya sendiri oleh tiap umat. 

 Jadi dalam teologi Katolik, Kitab Suci

- bukan buku sejarah murni
- bukan buku sains
- bukan dokumen hukum dunia
- atau kitab yang berdiri sendiri tanpa tradisi.

 Perang Israel AS lawan Iran

Peristiwa perang Israel AS vs Iran sekarang, juga peristiwa pembantaian orang Palestina di Gaza, membuka lubang besar perdebatan tentang kelanjutan Kitab Kejadian. Ada kesan sebagian (atau banyak?) umat Katolik sekarang mengikuti saudara2nya umat Kristen Protestan Evangelikal, percaya bahwa Abraham dan  keturunannya adalah bangsa Israel sekarang, dan dipercaya sebagai pemilik sah, "pemilik teologis", dari tanah Palestina yang diambil oleh negara Israel berdasarkan kutipan Kitab Kejadian yang diterjemahkan secara legalistik. 

Dengan sedih saya mengikuti perdebatan di antara umat yang mengatakan diri Kristen, Katolik maupun Protestan, yang sebagian (atau banyak?) membela Israel, membenarkan tindakannya, dan tidak menunjukkan empati sedikit pun pada orang-orang Palestina di Gaza (yang sebagian juga orang Kristen), yang  dianiaya begitu rupa sehingga Paus Fransiskus meminta agar diselidiki apakah itu bukan genosida. Di Amerika Serikat, diperkirakan bahwa 20-40% umat Katolik mendukung serangan Israel ke Iran (angka spekulasi dari 6 AI, dengan Grok memberi angka 59%). 

"Israel adalah umat pilihan Tuhan", itu kata Kitab Suci, katanya. Maka harus dibela dan  didoakan agar menang. Mereka sama sekali tidak tahu sikap resmi Gereja Katolik. 

Setahu saya, Gereja Katolik memegang doktrin ini:

  1. Gereja Katolik tidak mengajarkan bahwa negara Israel modern adalah pemenuhan janji Alkitab.
    Paus Benediktus XVI dalam refleksi teologinya tentang Israel menyatakan bahwa negara Israel modern jangan dipahami sebagai pemenuhan langsung janji Kitab Suci. Pandangan ini selaras dengan dokumen Komisi Vatikan "The Gift and the Call" (2015).
    Artinya:
    - Negara Israel modern adalah realitas politik modern; dia nyata ada, tapi
    - Bukan realisasi langsung dari ayat-ayat teologis Perjanjian Lama tentang "Tanah Perjanjian".
  2.  Vatikan mengakui Israel secara politik, bukan sebagai klaim teologis.
    Dokumen perjanjian Fundamental Agreement yang ditandatangani pada 1993 mengatur:
    - Hubungan diplomatik,
    - Hak properti Gereja,
    - Kebebasan beribadah.
    Namun, dokumen tersebut tidak menyatakan bahwa Israel memiliki hak teologis atas tanah karena Alkitab. Pengakuan Vatikan pada negara Israel bersifat politik dan diplomatik (de facto dan de jure), bukan penegasan janji Alkitab tentang tanah tersebut.
  3. Deklarasi Konsili Vatikan II Nostra Aetate menyatakan bahwa umat Yahudi memiliki hubungan khusus dengan Allah
    Dokumen ini mengakui bahwa Perjanjian Lama memang diambil dari Kitab Suci orang Yahudi dan mereka tetap dikasihi oleh Allah. Namun penting dicatat:
    -  Dokumen itu tidak mengaitkan janji tersebut dengan negara Israel modern,
    -  Fokusnya adalah hubungan religius dan sejarah keselamatan, bukan hak politik atas wilayah tertentu.
  4. Tradisi Katolik tidak membaca "Tanah Perjanjian" secara legalistik
    - Umat Katolik diharapkan akhirnya mencari "tanah surgawi" (Ibrani 11:16), bukan tanah Israel secara harfiah. Pemenuhan janji Abraham bagi semua bangsa adalah Gereja yang universal.
    - Karena itu, teologi Katolik tidak mendukung doktrin bahwa: "tanah Palestina adalah hak hukum abadi bangsa Israel modern" atau "negara Israel adalah mandat teologis dari Kitab Kejadian".

    Kalau ada umat Katolik yang memilih cara pikir ini, ini tidak mencerminkan ajaran resmi Gereja.
    Interpretasi bahwa bangsa Israel modern adalah keturunan langsung Abraham secara politik, dan karena itu memiliki hak ilahi atas tanah Palestina, umumnya berasal dari gerakan Zionisme Kristen abad ke-19, bukan dari doktrin Katolik klasik.
    Gereja Katolik tidak pernah menyatakan konflik politik di Timur Tengah adalah penggenapan nubuat Alkitab.
  5. Tradisi Katolik dan Sejarah
    Selama berabad-abad, teologi Katolik klasik tidak mendukung ide Zionisme politik (pembentukan negara Yahudi di Palestina). Perlu dipahami bahwa konsep "Negara-Bangsa" sendiri adalah konsep modern.
    Umat Katolik yang cukup tua, termasuk saya, masih ingat bagaimana tradisi sikap gereja dulu terhadap orang Yahudi. Selama berpuluh-puluh abad, Gereja Katolik sering menganggap orang Yahudi secara kolektif bertanggung jawab atas kematian Kristus (deicide, pembunuh Tuhan), dan dianggap berada di luar jalur keselamatan umum (secara awam, tidak bisa masuk surga) kecuali mereka menerima Kristus.
  6. Upacara Jumat Agung
    Pada upacara ini (yang akan diulangi Jumat depan ini), dulu dibacakan doa-doa khusus. Salah satu doa nya adalah untuk orang Yahudi (versi lama sebelum reformasi liturgi):

    Pengantar Doa (Versi Lama):
    Marilah kita berdoa pula untuk orang-orang Yahudi yang durhaka: agar Tuhan dan Allah kita mengangkat selubung dari hati mereka, supaya mereka pun mengakui Yesus Kristus, Tuhan kita.

    Doa Utama (Versi Lama):
    Allah yang Mahakuasa dan kekal, yang tidak menolak untuk mencurahkan kerahiman-Mu atas orang-orang Yahudi yang durhaka sekalipun: dengarkanlah doa-doa kami yang kami panjatkan atas nama kebutaan orang-orang itu, agar dengan mengakui terang kebenaran-Mu, yang adalah Kristus, mereka dapat dibebaskan dari kegelapan mereka. Demi Yesus Kristus, Tuhan kami. Amin.

    Inilah yang saya dengar selama 18 tahun awal kehidupan saya sebagai orang Katolik. Itu doa dalam buku misa, Missale Romanum, edisi lama.

    Perubahan Pasca Konsili Vatikan II
    Sebenarnya, kata "durhaka" (perfidis) sudah dihapus oleh Paus Yohanes XXIII pada tahun 1959. Namun, bersamaan dengan Konsili Vatikan II tahun 1965 dan mengingat peristiwa Holocaust pada Perang Dunia 2, terjadi rekonsiliasi Yahudi-Kristen yang lebih mendalam.

    Doa untuk orang Yahudi itu masih ada hingga kini, tapi rumus kata-katanya sudah diubah total menjadi lebih hormat. Kata "durhaka", "buta", "selubung" dibuang. Umat dapat mendengarnya dalam liturgi Jumat Agung nanti dengan versi yang baru.
  7. Pemimpin-pemimpin Yahudi
    Meski pemimpin pemerintahan Israel adalah orang Yahudi yang gemar berperang, perlu diingat bahwa banyak orang Yahudi dan  tokoh Yahudi yang tidak setuju dengan perilaku negara Israel dan  Amerika, dan  mengecam keras tindakan mereka. Contohnya adalah Prof. Jeffrey Sachs, seorang Yahudi Amerika terkenal yang pernah diminta bantuan nasihatnya oleh belasan kepala negara dunia, termasuk membantu Paus Yohanes Paulus II. Juga banyak rabi-rabi Yahudi yang tidak setuju dengan Zionisme dan perang sekarang ini. 
    Tapi, jahat ataupun baik, Gereja mengajar agar kita mengasihi semua orang tanpa kecuali. 

Kesimpulan

Dalam 60 tahun ini terjadi perubahan radikal sikap umat karena Gereja jarang mengajarkan hal di atas secara mendalam kepada umat . Akibatnya, banyak umat Katolik terseret mengikuti teologi Zionisme Kristen yang populer di antara kelompok Evangelikal (bukan Protestan arus utama). 

Para wartawan dapat menanyakan sendiri masalah ini pada masing-masing gereja Protestan di Indonesia. Sebagai petunjuk, di Indonesia kelompok Evangelikal/Karismatik sering kali memiliki pandangan berbeda dengan gereja Protestan Arus Utama (mainline) yang bergabung dalam PGI. Dukungan teologis mutlak terhadap Israel umumnya berasal dari kelompok Evangelikal, bukan dari gereja Protestan historis maupun Gereja Katolik. 

Akhir kata, sekali lagi, akan jauh lebih elok kalau semua saudara Kristen, Katolik maupun Protestan, juga saudara-saudara Muslim, Buddha, Hindu, juga Yahudi, dan semua masyarakat menjauhi pertengkaran dan kebencian di dunia medsos dan menggantinya dengan kasih serta perdamaian. Mari kita doakan agar perdamaian segera teratasi di Timur Tengah, akar permasalahan bisa dihilangkan, dan damai bisa terasa lebih langgeng. Cukup sudah penderitaan seluruh manusia di bumi ini akibat perang di sana. Mari berdoa.... Amin.

 


No comments:

Post a Comment