Wednesday, March 29, 2017

Kutipan dr Evangelii Gaudium, 47


Pertemuan Prapaskah 3.
Kutipan dr Evangelii Gaudium, 47,
dari Paus Fransiskus.
========================

Gereja dipanggil untuk menjadi Rumah Bapa, dengan pintu2 yg selalu terbuka lebar. Satu tanda nyata dari keterbukaan spt itu adalah bhw pintu2 gereja kita hendaknya selalu terbuka, sehingga jika seseorang, yg digerakkan oleh Roh Kudus, datang ke sana mencari Allah, ia tidak akan mendapati sebuah pintu (pun) yang tertutup.

Ada pintu-pintu lain yang sebaiknya juga tidak ditutup. Setiap orang dengan cara tertentu dapat mengambil bagian dalam kehidupan menggereja; setiap orang bisa menjadi bagian komunitas, juga tidak seharusnya pintu-pintu sakramen ditutup dengan alasan apapun.

Hal ini terutama berlaku bagi sakramen yang dari dirinya sendiri adalah "pintu": sakramen baptis. Ekaristi, meskipun merupakan kepenuhan hidup sakramen, bukanlah sebuah hadiah bagi orang-orang sempurna melainkan suatu obat yang kuat dan makanan bagi yang lemah.

Keyakinan keyakinan ini memiliki konsekuensi-konsekuensi pastoral yang perlu kita pertimbangkan dengan bijaksana dan berani.  Seringkali kita bertindak sebagai hakim dari rahmat dan bukan fasilitatornya (tidak membantu mengalirkan rahmat). Tapi Gereja bukanlah gerbang tol (di mana orang harus bayar), melainkan rumah Bapa, di mana ada tempat untuk setiap orang dengan segala permasalahan hidup mereka. (EG. 47)
----------------------------------------

*** Tulisan Paus Fransiskus ini merupakan perombakan dahsyat dr pemikiran teologi Katolik selama ini (minimal spt yg biasa dimengerti oleh orang awam). Anda melihatnya?

Apa konsekuensi2 dr semua ini? Antara lain itu muncul dlm Amoris Laetitia, tentang perlunya kearifan (discernment) dlm menetapkan hukum gereja. Jangan lah rahmat Tuhan yg maha pengasih itu dihambat oleh kita yg mengaku umatNya, dengan dalih menerapkan hukum gereja.

Kutipan diambil dr buku Aksi Puasa Pembangunan 2017, dengan perbaikan terjemahan dan pembetulan salah kutip.

No comments:

Post a Comment