Monday, November 14, 2016

Kremasi dalam Gereja Katolik: Catatan pribadi



Ringkasan dari peraturan terbaru
tentang kremasi dalam Gereja Katolik
Dibuat pada Maret 2016, disiarkan akhir Oktober 2016

Columbarium Oasis (rumah abu), Tangeran, milik Badan Pensiun KWI

Tolong baca lebih dulu peraturan lengkapnya pada tautan dari kantor berita Vatikan di sini (tertulis juga di bawah tulisan ini).   

Peraturan Kremasi

Butir 1, 2, 3. Pertimbangan dan alasan-alasan.

Aturan no. 4... ... Gereja lebih memilih praktek mengubur jenazah, karena ini menunjukkan penghargaan yang lebih besar terhadap almarhum. Namun, kremasi tidak dilarang, "kecuali itu dipilih karena alasan yang bertentangan dengan ajaran Kristen".

Catatan saya: Perhatikan frase "menunjukkan penghargaan". Gereja, dalam hal ini diwakili oleh kardinal dari etnis Eropa, terbiasa dengan cara penguburan di sana. Dia tidak terbiasa hidup di Eskimo, di mana jenazah tidak bisa dikubur; tidak biasa bekerja di kapal besar di mana dahulu jenazah pelaut dihormati lalu dibuang ke laut; dia tidak biasa hidup di Tibet, di mana sebagian orang mengubur jenazah di udara, artinya menyerahkan jenazah untuk dimakan burung pemakan bangkai (baca ini); kardinal seharusnya juga datang ke Indonesia, melihat adat penguburan orang Toraja dan Bali Trunyan.

Dalam kata "penghormatan lebih besar" terkandung pengertian beradab atau tidak beradab, budaya maju atau terbelakang. Sungguh tidak tepat kalau mengatakan berbagai komunitas yang disebut di atas tadi tidak beradab dan terbelakang. Sangat disayangkan bahwa keragaman masyarakat di bumi ini, dengan semua kekhasannya, direduksi menjadi "budaya saya yang benar." Salah besar bila mengatakan orang Tibet dan Eskimo tidak menyayangi orang tua atau kaum kerabatnya; seolah2 yang memiliki empati hanya kalangan kita sendiri. Kerabat yang ditinggal mati itu menangis, amat sedih, tidak rela, tidak berdaya. Sama seperti kita. Tapi mereka punya cara sendiri mengurus jenazah orang terkasihnya. Jangan usik tradisi orang lain. Jangan menghakimi...

Pemakaian frase "alasan yang bertentangan dengan ajaran Kristen" kurang bijaksana. Coba tanya pada 100 keluarga yang kehilangan keluarga, apa arti dari kalimat tadi. Kalau ada 5 yang tahu, itu sudah luar biasa. Lalu, teoretis, bukanlah pastor atau romo harus bertanya pada keluarga-keluarga yang sedang berduka itu: apa alasanmu melakukan kremasi? Sangat tidak bijaksana.


Aturan no. 5. Penempatan abu almarhum di tempat suci (red. rumah abu) memastikan bahwa mereka tidak tersingkir dari doa-doa dan peringatan dari keluarga atau komunitas Kristen. Ini mencegah orang beriman itu terlupakan atau sisa-sisa jasadnya kurang dihormati, yang kemungkinan akan terjadi, terutama bila generasi anak telah meninggal. Ini juga mencegah praktik-praktik takhyul....


Catatan saya: Lucu sekali bahwa dikatakan kalau ditaruh di rumah abu, maka orang akan ingat dan mendoakannya. Mungkin kardinal perlu mengunjungi rumah abu Oasis atau di wihara2 di Jakarta dan bertanya, berapa kali keluarga datang menjenguk untuk berdoa tiap tahun. Kalau sungguh-sungguh itu alasannya, pakailah adat Cina. Taruh foto almarhum di tempat yang terhormat di rumah. Beri lilin, atau pakai lilin elektrik saja. Nyalakan 24 jam. Berdoalah di depannya tiap hari, pagi sore, seperti dilakukan mereka. Ya. Pagi sore. Kalau kardinal dibesarkan di keluarga keturunan Cina di Medan, Batam, Singapura, atau Kuala Lumpur, mungkin sekali adat ini yang dianjurkan olehnya.

Lalu soal praktek takhyul? Abu jenazah ditaruh di mana saja juga bisa digunakan untuk takhyul. Takhyul berkaitan dengan otak. Bukan dengan tempat. Benar bukan?


Aturan no. 6. Karena alasan-alasan di atas, abu almarhum tidak boleh ditaruh di rumah.

Catatan saya: Entah alasan yang mana yang dimaksud. Tapi semua sudah dibahas di atas. Khususnya orang perlu melihat bagaimana keluarga-keluarga keturunan Cina menyimpan dan menghormati abu di rumah. Jauh lebih sering didoakan daripada bila ditaruh di columbarium atau rumah abu yang jauh.

Mungkin yang ditakutkan adalah penyimpanan abu seenaknya. Ada keluarga di Amerika yang konon menyimpannya di WC... Kalau ini yang dikhawatirkan, aturan diubah saja: taruh abu di tempat terhormat di rumah, atau kamu masuk neraka. Gampang kok.

Aturan no.7. Untuk menghindari setiap penampilan panteisme, naturalisme atau nihilisme, tidak diizinkan untuk menyebarkan abu dari orang beriman di udara, di darat, di laut atau cara-cara lain, atau menaruhnya sebagai kenang-kenangan dalam perhiasan (cenderamata)....

Catatan saya: Teman2 terkasih, saya ingin tanya terus terang. Berapa dari antara Anda yang sungguh-sungguh tahu makna dari "panteisme, naturalisme atau nihilisme" dalam kaitan dengan penyebaran abu di laut. Saya terus terang tidak tahu apa-apa... Lalu konotasinya, kalau tidak untuk alasan "panteisme, naturalisme atau nihilisme", abu mestinya boleh dibuang. Bukan langsung tidak boleh.

Lalu romo lagi-lagi harus bertanya atau menerangkan dengan susah payah pada keluarga yang sedang berduka itu, apa arti kalimat tadi. Sepertinya kita diajari untuk buang empati oleh petugas gereja yang bikin aturan.
Aturan no. 8. Bila almarhum dengan jelas telah meminta kremasi dan menebar abunya karena alasan yang bertentangan dengan iman Kristen, pemakaman Kristen harus ditolak untuk orang itu sesuai dengan norma-norma hukum (gereja).
Penutup. ...

Gerhard Cardinal Müller, Prefek dr Kongregasi bagi Doktrin Iman.
Catatan saya: Aturan nomor 8, aturan penutup ini paling sadis dari semuanya. Tidak tergambar belas kasih yang didengung2kan oleh Paus Fransiskus. Yang terdengar adalah deru hardikan gereja yang kejam dan bengis; gereja pada Abad Pertengahan.

Kalau diambil analogi yang sejajar dengan ini, semua orang Kristen yang meninggal harus diselidiki kehidupannya. Apa dia sungguh percaya pada Tuhan dan Yesus. Apa hidupnya baik atau pernah menyatakan hal-hal yang tentangan dengan iman Kristen. Dan kalau iya, dia tentunya juga tidak boleh dimakamkan secara Kristen. Ke neraka aja... My God... !

Di saat gereja sekarang memperbolehkan misa untuk orang yang bunuh diri, ada aturan baru semacam ini. Saya sungguh kecewa berat.

Akhir kata, ini adalah luapan kekecewaan saya, berawal dari cara pikir saya. Mungkin juga cara pikir saya salah...  Amin.

========================
Baca diskusi lebih lanjut di FB.com/gerejamiskin.

Intinya: Gereja tidak seharusnya masuk ke ranah yang bukan wilayahnya; ranah tradisi. Atau gereja akan melakukan kesalahan lagi, seperti berkali-kali terjadi di masa lalu.

Anggap aturan di atas sebagai anjuran. Mau diikuti silakan, tidak juga tidak masalah. Karena roh almarhum yang sudah di surga tidak akan pindah ke neraka hanya karena aturan ini. Kardinal ataupun paus tidak bisa memindahkan roh orang dari surga ke neraka, atau sebaliknya (Semua setuju dengan ini, bukan?)

Jangan takut... Jangan mau ditakut2i dengan tetek bengek tradisi duniawi.


http://www.news.va/en/news/vatican-issues-new-document-on-christian-burial-an
========================

Link di atas mati, karena IT Vatikan mengubah domain tanpa memperhatikan artikel lama... Ini yang baru.

http://www.vatican.va/roman_curia/congregations/cfaith/documents/rc_con_cfaith_doc_20160815_ad-resurgendum-cum-christo_en.html

8 comments:

  1. Hello Pak Nugroho, salam kenal. Saya Andrew. Saya setuju dengan bapak. Aturan diatas hanya sebagai anjuran saja. Bukankah kita tahu banyak martyr termasuk murid Tuhan Yesus sendiri mati mengenaskan. Tubuhnya dimakan Singa. Bukankah Yonathan dicerita Alkitab juga dikremasi.Keselamatan manusia bukan ditentukan bagaimana jasad orangnya setelah mati diperlakukan, tetapi bagaimana hidupnya dan kemurahan Tuhan(God's grace ). Saya juga seorang Katolik. Keluarga saya banyak yg Katolik dikremasi dan abunya dilarung di laut. Kita percaya akan adanya Kebangkitan Badan. Mengapa kita harus mempermasalahkan hal ini. Saya sudah pernah diskusi dengan romo romo di Indonesia dan luar negri. Mereka tidak mempermasalakan hal ini.Saya selalu ke Pantai berdoa dan menabur bunga utk mengenang mereka.

    ReplyDelete
  2. Replies
    1. Sama sama, Pak.Kenyataan dari data di Krematorium yg saya ketahui kebanyakan orang yg dikremasi (termasuk Katolik) abu jenazahnya dilarung di laut atau sungai.Masih sedikit yg mau menyimpan di Kolumbarium.Kalo misal di simpan di Kolumbarimpun sementara waktu aja. Di Singapore sekarang makin banyak yg dilarung di laut.

      Delete
    2. Begitulah... Gereja mengatur org hidup; bukan org mati atau cara berpakaian atau adat budaya lain. Yg lucu, skg KAJ mengeluarkan pedoman yg sebagian menentang ketentuan Roma. Persis spt masa awal KB (keluarga berencana).

      Delete
  3. Sebenarnya gereja Katolik itu lebih tolerant mengenai budaya dan tradisi kalo dibanding gereja gereja Protestant.Kita menerimanya dengan disesuaikan dengan iman Kristiani. Maka kita mengenal istilah inkulturasi.

    ReplyDelete
  4. Gereja Katolik memperbolehkan melarung abu jenazah dengan cara menenggelamkan guci/container yg berisi abu jenazah sebagai simbol pemakaman di laut (sea burial).

    ReplyDelete
  5. Coba tanya, apa kira2 alasan abu tidak boleh disebar? Kemgknan besar, agar Tuhan tidak susah payah nanti kalau mengumpulkan kembali di hari kiamat... O, my God.

    ReplyDelete
  6. By the way, peraturan "abu boleh dilarung dengan dimasukkan ke dalam guci" itu tidak disebut dalam peraturan Vatikan di atas. Itu peraturan uskup Indonesia yang berlawanan dengan butir nomor 5 di atas. Ini yang saya sebut lucu...

    ReplyDelete